Kirimkan uneg-uneg, artikel, kreasi, kritik, maupun saran sobat gRite sekalian demi kemajuan www.gRites.co.cc ini nantinya.
Atau bagi kamu-kamu yang blog/websitenya ingin direview, monggo kontak email di bawah ini.

>> galihrsuwito@gmail.com

Bagi kreasi dan artikel sobat semua yang dianggap bagus dan dipostkan oleh www.gRites.co.cc akan mendapatkan award dari gRites. Terima Kasih
gRite DAPAT DIAKSES MELALUI PONSEL DENGAN ALAMAT http://www.mippin.com/grites

Kamis, 09 Februari 2012

Tips Trik Rahasia Menghadapi dan Menaklukan Fisika SMP SMA Pelajaran Maupun Olimpiade

Kayaknya sudah menjadi stereotype di kalangan pelajar, klo belajar Fisika itu kok rasanya susah banget. Rasanya klo ada pilihan harus belajar Fisika, Kimia, atau Biologi dulu, kebanyakan memilih untuk belajar Kimia atau Biologi dulu sebelum akhirnya harus menyentuh Fisika juga.
‘Supaya ngg pusing pak, klo belajar Fisika nanti keburu pusing duluan. Nanti pelajaran lainnya ngg bisa kesentuh lagi.’
Belajar Fisika itu, sama saja dengan belajar yang lainnya. Yang membedakan hanyalah bidang yang dipelajarinya. Fisika kan memang lebih banyak berurusan dengan ilmu fisik. Belajar fisika bisa dibuat mudah, atau minimal dibuat menyenangkan. Bagaimana caranya?
Berikut tips dan trik dari gw untuk belajar fisika. Mudah2an bisa ngebantu ya:
1. Mulai belajar fisika kalau badan kamu sudah merasa rileks.
Kalau badan dalam keadaan rileks, kita merasa lebih tenang dan nyaman untuk melakukan aktifitas, terutama belajar. Banyak hal bisa dilakukan untuk membangkitkan suasana rileks. Kalau dari gw pribadi, gw biasanya menyalakan kipas angin, trus menyalakan radio, dipanteng ke stasiun radio kesayangan.

2. Baca dulu ceritanya, jangan langsung pergi ke rumus.
Jangan salah. Fisika pun ada ceritanya. Dalam hal ini, cerita yang gw maksud adalah latar belakang rumus2 tersebut, asumsi2 yang dipakai. Biasanya (terutama dalam pelajaran SMA), rumus2 fisika di buku yang kelihatannya sangat rumit sebenarnya berasal dari konsep yang sederhana. Misalnya konsep tentang gaya, atau tentang energi, yang diturunkan menjadi rumus akhir yang dibutuhkan. BACALAH konsep2 tersebut dahulu, sebelum pergi ke rumus akhir.

3. Dimengertilah dahulu alur rumus dari konsep awal sampai menjadi rumus akhir.
Tujuannya adalah supaya kamu mengerti darimana rumus2 itu berasal, semenjak konsep yang mendasarinya sampai menjadi rumus akhir. Setelah kamu mengerti rumus tersebut, adalah hal yang sangat mudah untuk menghapal rumus tersebut. *Bahkan, based on my experience, kamu bahkan nantinya ngg perlu menghapal rumus tersebut lagi

4. Latihan soal-soal.
Udah mengerti konsepnya, sekarang saatnya maju ke ‘medan perang’. Ada soal latihan di setiap akhir bab, bantai aja itu soal2. Jangan biarkan ada musuh tersisa. Musuh menyerah kalah dan kamulah pemenangnya :D

Buku-buku fisika yang kamu punya sedikit banyak juga berpengaruh terhadap seberapa banyak kamu mengerti. Masalahnya, beberapa buku fisika yang beredar hanya menyatakan rumus2 saja, tanpa menjelaskan konsep di belakang rumus2 tersebut. Hal ini gw rasa hanya akan membingungkan untuk dipelajari, karena kita hanya akan memaksakan otak kita untuk menghapal daripada mengerti. Tanpa pengertian, kamu hanya akan melupakan rumus2 tersebut dalam 2-3 hari. Here are recommended book for you to learn: Marthen Kanginan, M. Ali Yaz
Seperti kata pepatah, “Tell them, they will forget. Show them, they will know. Involve them, they will understand”. Semakin banyak kamu terlibat (i.e. tau), semakin banyak kamu mengerti.
Begitulah, belajar fisika itu menyenangkan. Kalau sudah tau selahnya, mudah untuk mengimplementasikannya.
Selamat belajar fisika!
Read more »

Minggu, 05 Februari 2012

Misteri 4 Mimpi Aneh Dalam Sejarah Yang Menggemparkan Dunia

Setiap orang sudah pasti pernah bermimpi saat tidur. Entah itu mimpi yang indah atau pun buruk. Ada juga sejumlah mimpi yang membingungkan, di mana kita tidak tahu-menahu peristiwa yang terjadi dan orang-orang yang terlibat di dalam mimpi itu. Lebih aneh lagi, ada sejumlah mimpi yang begitu nyata yang kemudian benar-benar terjadi, karena itu, banyak orang yang percaya dengan mimpi, bahkan sengaja mencari “orang pintar” untuk mengartikan makna mimpi yang dialaminya. Berikut ini empat kasus mimpi yang benar-benar realistis sehingga pernah menggemparkan dunia.

1. Kimiawan Jerman, F.A.Friedrich Augustkekul
Suatu hari di musim dingin tahun 1864, kimiawan asal Jerman, F.A Friedrich Augustkekul von Stradonitz (829-1896) duduk mengantuk di depan tungku dinding, atom-atom dan molekul-molekul mulai berdansa (bergerak) dalam halusinasi, se-ikatan atom karbon bagaikan ular menggigit erat ekornya sendiri dan berputar-putar di depannya.
Seketika setelah sadar dari tidurnya, Friedrich akhirnya mengerti ternyata molekul benzena itu adalah sebuah rantai. Semua bukti yang ada menunjukkan molekul benzena itu begitu simetris, 6 buah atom karbon dan 6 atom hidrogen berurut sempurna secara simetris, serta membentuk molekul yang stabil. Puluhan tahun sebelumnya, para ilmuwan masih belum mengetahui strukturnya secara pasti. Atas penemuannya yang tak terduga ini, ia dikenal sebagai ‘dewa cincin’ karena berhasil mengungkapkan bagaimana 6 atom karbon molekul benzena berikatan dengan 6 atom hidrogen.

2. Ahli kimia Rusia Dmitry Ivanovich Mendeleyev
February 1869, ini berhubungan dengan konstitusi dunia kimia, struktur tabel periodik. Waktu itu sudah ditemukan 63 jenis elemen, tanpa terelakkan ilmuwan harus mempertimbangkan, apakah dunia alam itu memiliki hukum tertentu, agar supaya elemen tersebut bisa secara berurut dibagi dalam berbagai kategori, dan memainkan fungsinya masing-masing? Profesor kimia yang berusia 35 tahun, Dmitry Ivanovich Mendeleyev berpikir keras mengenai masalah ini, dan dalam kelelahannya ia terbenam ke alam mimpi.
Dalam mimpinya itu ia melihat sebuah daftar, dan secara berturut-turut unsur-unsur itu jatuh ke dalam petak yang sesuai. Setelah bangun ia segera mengingat ide rancangan daftar tersebut: karakter elemen itu bertambah mengikuti nomor urut atau tabel atom, memperlihatkan perubahan yang teratur.
Dalam daftarnya, Dmitry Ivanovich Mendeleyev menyisakan kolom kosong terhadap elemen yang belum diketahui, dan dalam beberapa tahun sesudah itu, 11 jenis elemen yang diprediksikannya secara berturut-turut ditemukan, dan secara teratur menetap ke dalam tabel periodik, khususnya helium, neon, krypton, xenon dan radon yang belakangan ditemukan yang memberi tambahan kategori yang baru pada struktur tabel periodik, berbagai macam karakter cocok secara mengejutkan dengan prediksinya. Dan dunia elemen jelas sudah dengan sekali pandang, ia tak ubahnya seperti sebuah peta besar, dan riset kimia di masa yang akan datang semuanya akan tergantung pada gambar petunjuk ini.

3. Ahli biologi dari Austria, Otto Loewi (1873-1961)
Malam sebelum hari kebangkitan Isa Almasih tahun 1921, ahli biologi
.:Advertisement:.
Austria yakni Otto Loewi sadar dari mimpinya, ia mengambil secarik kertas dan tanpa sadar menulis sesuatu, lalu terkulai dan tertidur lagi. Pada pukul 6 pagi keesokan harinya, tiba-tiba teringat dirinya kemarin menulis sesuatu yang sangat penting, namun, ia tidak mengerti dengan simbol gambar yang ditulisnya sendiri. Untungnya, pada hari kedua pukul 3 dini hari, pemikiran baru yang telah berlalu itu kembali lagi, yaitu sebuah metode rancangan percobaan, bisa digunakan untuk membuktikan apakah hipotesa itu benar terhadap hal yang dikemukakan Otto Loewi pada 17 tahun silam.
Loewi bergegas bangkit dari ranjang dan segera ke laboratorium, menyembelih 2 ekor kodok, jantung kodok itu dikeluarkan dan direndam ke dalam garam fisiologis, salah satu kodok yang pertama itu membawa saraf kelana, sedangkan kodok yang kedua tidak. Dengan menggunakan elektroda Loewi merangsang saraf kelana pada jantung kodok pertama agar denyut jantungnya menjadi lamban, beberapa menit kemudian air garam yang merendamnya itu dialihkan ke dalam wadah tempat jantung kodok nomor dua, dan hasilnya denyut jantung kodok nomor dua juga menjadi lamban.
Hasil percobaan tersebut menunjukkan, bahwa saraf tidak secara langsung berefek pada otot, melainkan melalui pelepasan zat kimia, ketika saraf kelana pada jantung kodok pertama itu mendapat rangsangan menghasilkan zat-zat tertentu, mereka atau zat-zat itu larut dalam air garam dan menimbulkan efek terhadap jantung kodok nomor dua. Demikianlah penyebaran kimia dari impuls syaraf diketahui, ia telah membuka sebuah bidang riset yang baru, sekaligus membuat Loewi memperoleh hadiah nobel fisiologi dan ilmu kedokteran tahun 1936.

4. Bangsa Amerika bernama Illyas Hall menemukan mesin jahit
Realitas atas penemuan sesuatu dari pemikiran yang terinspirasi melalui mimpi tidaklah sedikit, berikut ini adalah sebuah contoh yang sangat terkenal. Sebab mimpi ini membuat kerja manual berubah menjadi mekanis, lagipula hingga sekarang digunakan di seluruh dunia, karena itu orang-orang selalu mengingatnya.
Sebelum menghasilkan pakaian secara industrial, jarum jahit yang ada dalam pandangan semua orang adalah sama yakni lubang benang dimasukkan pada ujung mata jarum, dengan demikian, ketika jarum menembus masuk ke kain, benangnya baru bisa masuk. Bagi penjahit manual ini tidak ada masalah, namun, mesin jahit industri perlu membuat agar benang menembus dulu ke kain. Para penemu atau pencipta waktu itu menggunakan jarum ganda atau cara polijarum, namun, tidak efisien.
Pada tahun 1940-an, seorang bangsa Amerika bernama Illyas Hall dalam kebingungannya karena tidak bisa menyelesaikan masalah itu akhirnya tertidur, dan dalam tidurnya bermimpi bertemu dengan sekelompok manusia liar hendak memenggal kepalanya atau memasaknya untuk dimakan. Seluk beluk mengenai hal ini terdapat versi yang berbeda, pendek kata berada dalam situasi yang sangat tidak menguntungkan, dengan sekuat tenaga hendak keluar dari kuali atau menghindari parang, namun, oleh para manusia liar itu ia diancam dengan tombak panjang, tepat di saat itu ia melihat lubang di ujung tombak itu.
Karena mimpi itu, ia memutuskan meninggalkan cara menjahit dengan tangan karena ada alasannya. Ia merancang lubang jarum yang pada tahun 1845 contoh pertama mesinnya diperkenalkan, kecepatan mesin bisa menjahit 250 jarum per menit, lebih cepat dibanding beberapa penjahit profesional, dan mesin jahit untuk industri yang benar-benar efisien akhirnya terwujud.
Sebenarnya, semua orang tidak asing lagi dengan yang namanya mimpi, namun konon katanya, hanya ingatan mimpi-mimpi yang sangat jelas baru bisa bertalian erat dengan pemimpi. Sedangkan mimpi-mimpi yang membingungkan tidak mengandung nilai pertimbangan apa pun. Dikarenakan mimpi menjadi sukses sehingga ke-4 orang tersebut di atas benar-benar membuat orang iri, sebenarnya dari manakah mimpi itu?
Read more »

Jumat, 27 Januari 2012

Perbedaan Undang - Undang atau Konstitusi Yang Pernah Berlaku di Indonesia, Sejarah Perkembangan Konstitusi di Indonesia

 1. UUD 1945 (18 Agustus 1945-27 Desember 1949)
    1. Menurut bentuknya Konstitusi pertama Indonesia (UUD 1945) adalah konstitusi tertulis, karena UUD 1945 merupakan hukum dasar Negara Indonesia pada waktu itu yang dituangkan dalam suatu dokumen yang formal. Di pertegas dalam Risalah Sidang Tahunan MPR Tahun 2002, diterbitkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dalam Satu Naskah, Sebagai Naskah Perbantuan dan Kompilasi Tanpa Ada Opini. Bukti bahwa UUD 1945 adalah konstitusi tertulis yaitu bahwa pada naskah Piagam Jakarta menjadi naskah Pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pengesahan UUD 1945 dikukuhkan oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang bersidang pada tanggal 29 Agustus 1945. Naskah rancangan UUD 1945 Indonesia disusun pada masa Sidang Kedua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Konstusi ini di tuangkan dalam satu dokumen saja tanpa ada dokumen lainnya yang juga merupakan konstitusi seperti yang ada di Negara Denmark( 2 dokumen) dan Swedia (4 dokumen).
    2. Menurut sifatnya UUD 1945 termasuk konstitusi yang Rigid (kaku) karena UUD 1945 hanya dapat diubah dengan cara tertentu secara khusus dan istimewa tidak seperti mengubah peraturan perundangan biasa. Hal ini dijelaskan dalam BAB XVI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR pasal 37 ayat 1” Untuk mengubah UUD sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota MPR harus hadir” dan pasal 2 “Putusan Diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota yang hadir”.
c.       Menurut kedudukannya UUD 1945 merupan konstitusi derajat tinggi karena UUD 1945 di jadikan dasar pembuatan suatu peraturan perundang-undangan yang lain. Karena menjadi dasar bagi peratutan yang lain maka syarat untuk mengubahnyapun lebih berat jika di bandingkan dengan yang lain. Mengakibatkan adanya hierarki peraturan perundangan. Tata urutan peraturan perundang-undangan pertama kali diatur dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966, yang kemudian diperbaharui dengan Ketetapan MPR No. III/MPR/2000, dan terakhir diatur dengan Undang-undang No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,  dimana dalam Pasal 7 diatur mengenai jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan
  1. Menurut bentuk Negara, konstitusi (UUD 1945) mejelaskan bahwa bentuk Negara Indonesia adalan Negara kesatuan. Buktinya terdapat pada BAB I BENTUK DAN KEDAULATAN pasal 1 ayat 1 “ Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik”.
  2. Menurut system pemerintahan yang dianut, Indonesia menganut sistem pemerintahan Presidensial. Salah satu ciri sistem pemerintahan Presidensial adalah”Dalam melakukan kewajibannya Presiden di bantu oleh satu orang wakil presiden” (Pasal 4 Ayat 2 UUD’45).
  1. 2.      Konstitusi Republik Indonesia Serikat.(27 Desember 1949-17 Agustus 1950)
    1. a.      Menurut bentuknya Kosntitusi RIS merupakan kostitusi tertulis karena dituangkan dalam suatu dokumen. Konstitusi RIS ini terbentuk atas usulan dari PBB, dengan mempertemukan wakil-wakil dari Indonesia dengan Belanda , maka terbentuklah suatu persetujuan dan persetujuan tersebut dituangkan dalam sebuah dokumen pada tanggal 27 Desember 1949, maka terbentuklah konstitusi RIS.
    2. Menurut sifatnya Konstitusi RIS merupakan konstitusi rigid karena mempersyaratkan prosedur khusus untuk perubahan atau amandemennya. Tertuang dalam BAB VI Perubahan, ketentuan-ketentuan peralihan dan ketentuan-ketentuan penutup bagian satu perubahan, pasal 190 ayat (1), (2), pasal 191 Ayat (1), (2), (3), bagian dua ketentuan-ketentuan peralihan pasal 192 Ayat (1), (2), pasal 193 Ayat (1),(2).
    3. Menurut kedudukannya konstitusi RIS merupakan konstitusi derajat tinggi karena persyaratan untuk mengubah lebih berat jika dibandingkan merubah peraturan perundangan yang lain.
    4. Menurut bentuk negara  konstitusi RIS serikat/federal karena negara didalamnya terdiri dari negara-negara bagian yang masing masing negara bagian memiliki kedaulatan sendiri untuk mengurus urusan dalam negerinya.Terdapat BAB I negara Republik Indonesia Serikat bagian I bentuk negara dan kedaulatan pasal 1, Ayat (1).
    5. Menurut bentuk pemerintahannya konstitusi RIS, berbentuk parlementer karena kepala negara dan kepala pemerintahan,di jabat oleh orang yang berbeda. Kepala negaranya adalah presiden, dan kepala pemerintahannya perdana menteri. Terdapat pada pasal 69 ayat 1, pasal 72 ayat 1.
  1. 3.      UUDS 1950 (17 Agustus 1950-5 Juli 1959).
    1. Menurut bentuknya UUDS’50 merupakan konstitusi tertulis karena dituangkan dalam suatu dokumen yang formal. Dimana dengan berlakunya UUDS 1950 maka konstitusi RIS tidak berlaku.
    2. Menurut sifatnya UUDS’50 merupakan konstitusi rigid karena dalam perubahannya mempersyaratkan prosedur khusus sehingga tidak semudah seperti merubah peraturan perundang-undangan biasa. Diatur dalam pasal 140 UUDS 1950 ayat 1-4.
    3. Menurut kedudukannya UUDS’50 merupakan konstitusi derajat tinggi karena persyaratan merubahnya tidak semudah peraturan perundangan biasa. Dan kedudukan UUDS ’50 merupakan peraturan tertinggi dalam perundang-undangan diatas UU dan UU Darurat.
    4. Menurut bentuk negara UUDS’50, Indonesia berbentuk kesatuan karena pada asasnya seluruh kekuasaan dalam negara berada ditangan pemerintah pusat.
    5. Menurut sistem pemerintahannya UUDS’50, Indonesia menganut sistem pemerintahan parlementer dimana kepala negara dijabat oleh seorang presiden dan kepala pemerintah di jabat oleh perdana mentri.
  1. 4.      UUD’45 setelah amandemen I-IV
    1. Menurut bentuknya UUD ’45 amandemen termasuk konstitusi tertulis karena dituangkan dalam satu bentuk dokumen formal.
    2. Menurut sifatnya UUD ’45 merupakan konstitusi rigid karena dalam perbahannya memperhatikan syarat-syarat tertentu seperti tertera dalam pasal 37 ayat 1-5 UUD ’45, bahwa pengajuan perubahan minimal dilakuakan oleh 1/3 dari anggota MPR, dan dalam sidangnya dihadiri oleh 2/3 dari anggota MPR, dan putusan disetujui oleh lima puluh persen ditambah satu dari seluruh jumlah anggota MPR, dan syarat lain adalah dalam ayat 5 bahwa “Khusus mengenai bentuk negara kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”.
    3. Menurut kedudukannya UUD ’45 termasuk konstitusi derajat tinggi karena UUD ’45 berkedudukan sebagai hukum dasar dan pedoman pembentukan peraturan perundangan yang lain. Sehingga terdapat hierarki perundangan sebagai konsekuensinya, di atur dalam UU No 10 tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundangan.
    4. Menurut bentuk negara UUD ’45, Indonesia menganut konstitusi dalam negara kesatuan. Merujuk pada pasal 1 ayat 1 yang berbunyi “ Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik”.
    5. Menurut sistem pemerintahannya, konstitusi yang dianut adalah konstitusi dalam pemerintahan presidensial. Dimana kepala negara dan kepala pemerintahan berada ditangan presiden.
TABEL KESIMPULAN
Kategori
UUD’45 Sebelum Amandemen
Konstitusi RIS
UUD’50
UUD’45 Setelah Amandemen 4
Bentuk
Tertulis
Tertulis
Tertulis
Tertulis
Sifatnya
Rigid
Rigid
Rigid
Rigid
Kedudukan
Derajat Tinggi
DerajatTinggi
Derajat Tinggi
Derajat Tinggi
Bentuk pemerintahan
Kesatuan
Serikat/Federal
Kesatuan
Kesatuan
Sistem pemerintahan
Presidensial
Parlementer
Parlementer
Presidensial

Read more »

Berlangganan Artikel Menarik lewat E-Mail

Delivered by FeedBurner